Pengertian Administrasi
Pendidikan
Drs.M.Ngalim Purwanto Administrasi Pendidikan ialah segenap proses pengarahan
dan penintegrasian segala sesuatu baik personal ,spiritual dan material yang
bdersangkut paut dengan tercapainya tujuan pendidikan.
Depdiknas RI Administrasi
pendidikan adalah suatu proses kseleruhan kegiatan bersama dalam dalam bidang
pendidikan yang meliputi perencanaan ,pengorganisasian ,pengarahan,pengkoorcdinasiaan,pengawasan,pembiyaan
dan pelaporan dengan menggunakan atau
memanfaatkan fasilitas yang tersdia ,baik oersonal ,material maupun sepritual
untuk mencapai tujuan pendidikan secara efesien dan efektif.
Sedangkan menurut pendapat para ahli yang lainnya Adminitrasi pendidikan adalah
suatu cara bekerja dengan orang –orang dalam rangka usaha mencapai tujuan
pendidikan yang efektif ,yang berarti mendatangkan hasil yang baik dan tepat
,sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditentukan.atau administrasi
pendidikan adalah semua kegiatan sekolah yang meliputi usaha-usaha besar
seperti perumusan polis,pengarahan usaha ,koordinasi,konsultasi
,korespondensi,control dan seterusnya ,sampai kepada usaha-usaha kecil dan
sederhana seperti menjaga sekolah ,menyapu halaman dan lain sebagainya .
Dengan
beberapa pengertian tersebut di atas ,mka perlu ditegaskan disini sebagai
berikut;
a.
Bahwa seluruh administrasi pendidikan itu merupakan proses keseluruhan dan
kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang ada
sangkut pautnya dengan tugas-tugas pendidikan.
b. Bahwa
administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas yang meliputi
kegiatan perencanaan ,pengorganisasian,pengarahan dan pengawasan ,khususnya
dalam bidang pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
c.
Bahwa administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar kegiatan tata usaha
seperti dilakukan di kantor-kantor ,inspeksi pendidikan lainnya.
D. Tujuan Administrasi
Pendidikan
Tujuan administrasi pendidikan adalah agar semua kegiatan yang mendukung
tercapainya tujuan pendidikan. Kemudian menurut Sergiovani dan Carver
adalah efektivitas produksi,efesien,kemampuan menyesuaikan diri,dan kepuasan
kerja.
Sedangkan tujuan administrasi pendidikan di Indonesia yang dilaksanakan di
sekolah juga bersumber dari tujuan pendidikan Nasional yang digariskan dalam
GBHN adalah meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa,mempertinggi budi
pekerti,atau memiliki kepribadian mempertebal semangat kebangsaan agar menjadi
manusia pembangunan ,memiliki kecerdasan serta terampil.
Pengertian
supervisi pendidikan
Pengertian
Supervisi Pendidikan Dilihat dari sudut pandang etimologi supervisi
berasal dari kata super dan vision yang masing-masing kata itu berarti atas dan
penglihatan. Jadi secara etimologis,supervisi adalah penglihatan dari atas.
Pengertian itu
merupakan arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi dimana yang melihat
berkedudukan lebih tinggi dari pada yang dilihat. Hal ini dapat diartikan bahwa
kegiatan supervisi dilakukan oleh atasan kepada bawahan.
Pelaksanaan
supervisi atau pengawasan di setiaporganisasi memiliki peran yang cukup
penting. Manullang(2005: 173) mendefinisikan pengawasan sebagai "Suatuproses
untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudahdilaksanakan, menilainya dan bila
perlu mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana
semula". Supervisi dilakukan di setiap lini organisasi, termasuk
organisasi di dalam ranah pendidikan, salah satunya adalah sekolah.
Kepala
sekolah merupakan atasan di dalam lingkungan sekolah. Dimana seorang kepala
sekolah memiliki peran strategis dalam memberi bantuan kepada guru-guru
dalam menstimulir guru-guru kearah usaha mempertahankan suasana belajar
mengajar yang lebih baik. E. Mulyasa (2004:111), "Supervisi sesungguhnya
dapat dilaksanakan oleh
kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor".Pelaksanaan proses
pembelajaran di kelas tidak selamanya memberikan hasil yang sesuai dengan yang diinginkan,
ada saja kekurangan dan kelemahan yang dijumpai dalam proses pembelajaran, maka
untuk memperbaiki kondisi
demikian peran supervisi pendidikan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan.
Pelaksanaan supervisi bukan untuk mencari kesalahan guru tetapi pelaksanaan
supervisi pada
dasarnya adalah proses pemberian layanan bantuan kepada guru untuk memperbaiki
proses belajar mengajar yang dilakukan guru dan meningkatkan kualitas hasil
belajar.
c.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Fungsi dan tujuan, kedua hal tersebut cukup sulit untuk dibedakan, sebab
seringkali satu objek dapat diterangkan dari segi fungsi dan dapat pula dari
segi tujuan. Merujuk pendapat Made Pidarta (1999: 15) bahwa "Supervisor
sebagai fungsi, bila ia dipandang sebagai bagian
atau organ dari organisasi sekolah. Tetapi bila dipandang dari apa yang ingin
dicapai supervisi, maka hal itu merupakan tujuan supervisi".Kegiatan
supervisi pendidikan bisa dimulai dari melakukan pengawasan. Maksudnya
pengawasan (dalam arti supervisi pendidikan) dilakukan dengan maksud dapat menemukan
hal-hal yang positif dan hal-hal yang negatif di dalam pelaksanaaan pendidikan.
Jadi bukan semata-mata mencari kesalahan belaka. Menurut Hendiyat Soetopo dan Wasti
Soemanto (1984: 40), "Tujuan supervisi pendidikan adalah memperkembangkan
situasi belajar dan mengajar yang lebih baik".
Lebih lanjut lagi Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (40-41), menjabarkan
tujuan konkrit dari supervisi pendidikan secara nasional antara lain:
·
Membantu
guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
·
Membantu guru dalam membimbing pengalamanbelajar
murid.
·
Membantu guru dalam menggunakan alat pengajaran
modern, metode-metode, dan
sumber-sumber pengalaman belajar.
·
Membantu
guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
·
Membantu
guru-guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang
diperolehnya.
·
Membantu
guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.
Sasaran supervisi
a)
secara umum sasarannya adalah proses pembelajaran peserta didik
dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Karena itu
supervisi pendidikan menaruh perhatian utama pada upaya-upaya peningkatan
provesionalitas guru sehingga memiliki kemampuan :
1.
Merencenakan kegiatan pembelajaran
2.
Melaksanakan pembelajaran
3.
Menilai proses dan hasil pebelajaran
4.
Memanfaatkan hasil penilaian
5.
Memberikan umpan balik
6.
Melayani peserta didik yang mengalami kesulitan
7.
Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan
8.
Mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu pembelajaran
9.
Memanfaatka sumber-sumber pembelajaran yang tersedia
10.
Mengembangkan interaksi pembelajaran(strategi,metode,dan teknik)
11.
Melakukan penelitian praktis untuk perbaikan pembelajaran
b)
Secara khusus dapat diklassifikasikan :
1)
Secara administratif (teknis administratif) misal perangkat
pembelajaran
2)
Sasaran edukatif (teknis edukatf) misal pelaksanaan pembelajaran.