Rabu, 20 Mei 2015

administrasi pendidikan



Pengertian Administrasi Pendidikan

           Drs.M.Ngalim Purwanto Administrasi Pendidikan ialah segenap proses pengarahan dan penintegrasian segala sesuatu baik personal ,spiritual dan material yang bdersangkut paut dengan tercapainya tujuan pendidikan.
            Depdiknas RI Administrasi pendidikan adalah suatu proses kseleruhan kegiatan bersama dalam dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan ,pengorganisasian ,pengarahan,pengkoorcdinasiaan,pengawasan,pembiyaan
 dan pelaporan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersdia ,baik oersonal ,material maupun sepritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efesien dan efektif.
           Sedangkan menurut pendapat para ahli yang lainnya Adminitrasi pendidikan adalah suatu cara bekerja dengan orang –orang dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif ,yang berarti mendatangkan hasil yang baik dan tepat ,sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditentukan.atau administrasi pendidikan adalah semua kegiatan sekolah yang meliputi usaha-usaha besar seperti perumusan polis,pengarahan usaha ,koordinasi,konsultasi ,korespondensi,control dan seterusnya ,sampai kepada usaha-usaha kecil dan sederhana seperti menjaga sekolah ,menyapu halaman dan lain sebagainya .
      Dengan beberapa pengertian tersebut di atas ,mka perlu ditegaskan disini sebagai berikut;

a.    Bahwa seluruh administrasi pendidikan itu merupakan proses keseluruhan dan kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang ada sangkut pautnya dengan tugas-tugas pendidikan.
b.   Bahwa administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas yang meliputi kegiatan perencanaan ,pengorganisasian,pengarahan dan pengawasan ,khususnya dalam bidang pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
c.    Bahwa administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar kegiatan tata usaha seperti dilakukan di kantor-kantor ,inspeksi pendidikan lainnya. 

D. Tujuan Administrasi  Pendidikan
           Tujuan administrasi pendidikan adalah agar semua kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Kemudian menurut Sergiovani dan Carver  adalah efektivitas produksi,efesien,kemampuan menyesuaikan diri,dan kepuasan kerja.
           Sedangkan tujuan administrasi pendidikan di Indonesia yang dilaksanakan di sekolah juga bersumber dari tujuan pendidikan Nasional yang digariskan dalam GBHN adalah meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa,mempertinggi budi pekerti,atau memiliki kepribadian mempertebal semangat kebangsaan agar menjadi manusia pembangunan ,memiliki kecerdasan serta terampil.
Pengertian supervisi pendidikan
     Pengertian Supervisi Pendidikan Dilihat dari sudut pandang etimologi supervisi
berasal dari kata super dan vision yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis,supervisi adalah penglihatan dari atas. Pengertian itu
merupakan arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi dimana yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang dilihat. Hal ini dapat diartikan bahwa kegiatan supervisi dilakukan oleh atasan kepada bawahan.
    Pelaksanaan supervisi atau pengawasan di setiaporganisasi memiliki peran yang cukup penting. Manullang(2005: 173) mendefinisikan pengawasan sebagai "Suatuproses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudahdilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula". Supervisi dilakukan di setiap lini organisasi, termasuk organisasi di dalam ranah pendidikan, salah satunya adalah sekolah.
    Kepala sekolah merupakan atasan di dalam lingkungan sekolah. Dimana seorang kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memberi bantuan kepada guru-guru
dalam menstimulir guru-guru kearah usaha mempertahankan suasana belajar mengajar yang lebih baik. E. Mulyasa (2004:111), "Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh
kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor".Pelaksanaan proses pembelajaran di kelas tidak selamanya memberikan hasil yang sesuai dengan yang diinginkan, ada saja kekurangan dan kelemahan yang dijumpai dalam proses pembelajaran, maka untuk memperbaiki kondisi
demikian peran supervisi pendidikan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Pelaksanaan supervisi bukan untuk mencari kesalahan guru tetapi pelaksanaan supervisi pada
dasarnya adalah proses pemberian layanan bantuan kepada guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang dilakukan guru dan meningkatkan kualitas hasil belajar.

c. Tujuan Supervisi Pendidikan

Fungsi dan tujuan, kedua hal tersebut cukup sulit untuk dibedakan, sebab seringkali satu objek dapat diterangkan dari segi fungsi dan dapat pula dari segi tujuan. Merujuk pendapat Made Pidarta (1999: 15) bahwa "Supervisor sebagai fungsi, bila ia dipandang sebagai bagian
atau organ dari organisasi sekolah. Tetapi bila dipandang dari apa yang ingin dicapai supervisi, maka hal itu merupakan tujuan supervisi".Kegiatan supervisi pendidikan bisa dimulai dari melakukan pengawasan. Maksudnya pengawasan (dalam arti supervisi pendidikan) dilakukan dengan maksud dapat menemukan hal-hal yang positif dan hal-hal yang negatif di dalam pelaksanaaan pendidikan. Jadi bukan semata-mata mencari kesalahan belaka. Menurut Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (1984: 40), "Tujuan supervisi pendidikan adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik".
Lebih lanjut lagi Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (40-41), menjabarkan tujuan konkrit dari supervisi pendidikan secara nasional antara lain:
·         Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
·          Membantu guru dalam membimbing pengalamanbelajar murid.
·          Membantu guru dalam menggunakan alat pengajaran modern, metode-metode, dan
  sumber-sumber pengalaman belajar.
·         Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
·         Membantu guru-guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang
diperolehnya.
·         Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.
Sasaran supervisi
a)      secara umum sasarannya adalah proses pembelajaran peserta didik dengan tujuan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Karena itu supervisi pendidikan menaruh perhatian utama pada upaya-upaya peningkatan provesionalitas guru sehingga memiliki kemampuan :
1.      Merencenakan kegiatan pembelajaran
2.      Melaksanakan pembelajaran
3.      Menilai proses dan hasil pebelajaran
4.      Memanfaatkan hasil penilaian
5.      Memberikan umpan balik
6.      Melayani peserta didik yang mengalami kesulitan
7.      Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan
8.      Mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu pembelajaran
9.      Memanfaatka sumber-sumber pembelajaran yang tersedia
10.  Mengembangkan interaksi pembelajaran(strategi,metode,dan teknik)
11.  Melakukan penelitian praktis untuk perbaikan pembelajaran

b)      Secara khusus dapat diklassifikasikan :
1)      Secara administratif (teknis administratif) misal perangkat pembelajaran
2)      Sasaran edukatif (teknis edukatf) misal pelaksanaan pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar