BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
pendidikan menurut bahasa adalah mendidik,
melatih, memelihara dan membimbing. Sedangkan pendidikan menurut istilah adalah
Pendidikan kita artikan sebagai latihan mental, moral dan fisik yang
menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban
dan tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah, maka pendidikan berarti
menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta menanamkan tanggung jawab.
B.Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian Pendidikan Agama, Akhlak, Nilai, Bahasa dan Kewarganegaraan ?
2. Apa tujuan Pendidikan Agama, Akhlak, Nilai,
Bahasa dan Kewarganegaraan ?
3. Apa fungsi Pendidikan Agama, Akhlak, Nilai,
Bahasa dan Kewarganegaraan ?
BAB II
PEMBAHASAN
1.PengertianPendidikan
Agama, Akhklak, Nilai, Bahasa dan Kewarganegaraan
A.pendidikan Agama
Dalam
menyimpulkan tentang pengertian Pendidikan Agama Islam terlebih dahulu
dikemukakan pengertian pendidikan dari segi etimologi dan terminology. Dari
segi etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata “didik” yang mendapat
awalan pe- dan akhiran -an sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara
mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan
kecerdasan berpikir.
Kemudian ditinjau dari segi terminology,
banyak batasan dan pandangan yang dikemukakan para ahli untuk merumuskan
pengertian pendidikan, namun belum juga menemukan formulasi yang tepat dan
mencakup semua aspek, walaupun begitu pendidikan berjalan terus tanpa
menantikan keseragaman dalam arti pendidikan itu sendiri.
Diantaranya ada yang
mengemukakan pengertian pendidikan sebagai berikut:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sesuai
dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional pasal 1.
Kata pendidikan berasal dari kata didik
yang berarti menjaga, dan meningkatkan (Webster’s Third Digtionary),
yang dapat didefinisikan sebagai berikut :
a. Mengembangkan dan memberikan bantuan
untuk berbagai tingkat pertumbuhan atau mengembangkan pengetahuan,
kebijaksanaan, kualitas jiwa, kesehatan fisik dan kompetensi.
b. Memberikan pelatihan formal dan praktek yang di supervisi.
c. Menyediakan informasi.
d. Meningkatkan dan memperbaiki.
b. Memberikan pelatihan formal dan praktek yang di supervisi.
c. Menyediakan informasi.
d. Meningkatkan dan memperbaiki.
Pendidikan Agama Islam berkenaan
dengan tanggung jawab bersama.Oleh sebab itu usaha yang secara sadar dilakukan
oleh guru mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia beragama yang
diperlukan dalam pengembangan kehidupan beragama dan sebagai salah satu sarana
pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
Selanjutnya H. Haidar Putra Daulay, mengemukakan
bahwa Pendidikan Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk
membentuk pribadi Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik
yang berbentuk jasmani maupun rohani.
Dari beberapa definisi di
atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud Pendidikan Agama
Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang
dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada
terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang
ditentukan oleh ajaran agama.
Pendidikan Agama Islam juga merupakan
upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal,
memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia dalam
mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu kitab suci Al-Quran
dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran, latihan, serta penggunaan
pengalaman.
Dari pengertian di atas terbentuknya
kepribadian yakni pendidikan yang diarahkan pada terbentuknya kepribadian
Muslim.kepribadian Muslim adalah pribadi yang ajaran Islam nya menjadi sebuah
pandangan hidup, sehingga cara berpikir, merasa, dan bersikap sesuai dengan
ajaran Islam.
Dengan demikian Pendidikan Agama
Islam itu adalah usaha berupa bimbingan, baik jasmani maupun rohani
kepada anak didik menurut ajaran Islam, agar kelak dapat berguna menjadi
pedoman hidupnya untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
B.Pendidikan Akhlak
secara terminologi berarti tingkah laku
seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai,
tingkah laku, atau tabiat.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri
seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran
terlebih dahulu.
Kata akhlak diartikan sebagai suatu tingkah laku, tetapi tingkah laku tersebut harus
dilakukan secara berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan
baik, atau hanya sewaktu-waktu saja.Seseorang dapat dikatakan berakhlak jika
timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi dari dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran apalagi
pertimbangan yang sering diulang-ulang, sehingga terkesan sebagai keterpaksaan
untuk berbuat. Apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan terpaksa bukanlah
pencerminan dari akhlak.
Dalam Encyclopedia Brittanica, akhlak
disebut sebagai ilmu akhlak yang mempunyai arti sebagai studi yang sistematik tentang tabiat dari pengertian nilai baik, buruk, seharusnya benar, salah dan sebaginya tentang prinsip umum dan dapat diterapkan terhadap sesuatu, selanjutnya dapat
disebut juga sebagai filsafat moral.
C.Pendidikan
Nilai
Menurut Baier (Mulyana, 2004: 8) nilai
sering kali dirumuskan dalam konsep yang berbeda-beda, hal tersebut disebabkan
oleh sudut pandangnya yang berbeda-beda pula.Contohnya seorang sosiolog
mendefinisikan nilai sebagai suatu keinginan, kebutuhan, dan kesenangan
seseorang sampai pada sanksi dan tekanan dari masyarakat. Seorang psikolog akan
menafsirkan nilai sebagai suatu kecenderungan perilaku yang berawal dari
gejala-gejala psikologis, seperti hasrat, motif, sikap, kebutuhan dan keyakinan
yang dimiliki secara individual sampai pada tahap wujud tingkah lakunya yang
unik. Sementara itu, seorang antropolog melihat nilai sebagai “harga “ yang
melekat pada pola budaya masyarakat seperti dalam bahasa, adat kebiasaan,
keyakinan, hukum dan bentuk-bentuk organisasi sosial yang dikembangkan manusia.
Perbedaan pandangan mereka dalam memahami nilai telah berimplikasi pada
perumusan definisi nilai.Berikut ini dikemukakan beberapa definisi nilai yang
masing-masing memiliki tekanan yang berbeda.
Allport (Mulyana, 2004: 9) mendefinisikan nilai sebagai sebuah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya.Sebagai seorang ahli psikologi kepribadian, Allport menyatakan bahwa nilai terjadi pada wilayah psikologis yang disebut keyakinan.Keyakinan merupakan wilayah psikologis tertinggi dari wilayah lainnya seperti hasrat, motif, sikap, keinginan dan kebutuhan. Oleh karenanya, keputusan benar-salah, baik-buruk, indah-tidak indah pada wilayah ini merupakan hasil dari sebuah rentetan proses psikologis yang kemudian mengarahkan individu pada tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan nilai pilihannya.
Kupperman (Mulyana, 2004: 9) menafsirkan nilai sebagai patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif.Ia memberi penekanan pada norma sebagai faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku manusia. Sebagai seorang sosiolog, Kupperman memandang norma sebagai salah satu bagian terpenting dari kehidupan sosial. Oleh karena itu, salah satu bagian terpenting dalam proses pertimbangan nilai (value judgement) adalah pelibatan nilai-nilai normatif yang berlaku di masyarakat.
Sedangkan Kluckhohn (Brameld, 1957) mendefinisikan nilai sebagai konsepsi (tersirat atau tersurat, yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara, tujuan antara dan tujuan akhir tindakan. Menurut Brameld, pandangan Kulchohn tersebut memiliki banyak implikasi terhadap pemaknaan nilai-nilai budaya dan sesuatu itu dipandang bernilai apabila dipersepsi sebagai sesuatu yang diinginkan. Makanan, uang, rumah, memiliki nilai karena memiliki persepsi sebagai sesuatu yang baik dan keinginan untuk memperolehnya memiliki mempengaruhi sikap dan tingkah laku seseorang. Namun tidak hanya materi yang memiliki nilai, gagasan dan konsep juga dapat menjadi nilai, seperti: kejujuran, kebenaran dan keadilan. Kejujuran misalnya, akan menjadi sebuah nilai bagi seseorang apabila ia memiliki komitmen yang dalam terhadap nilai itu yang tercermin dalam pola pikir, tingkah laku dan sikap.
Allport (Mulyana, 2004: 9) mendefinisikan nilai sebagai sebuah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya.Sebagai seorang ahli psikologi kepribadian, Allport menyatakan bahwa nilai terjadi pada wilayah psikologis yang disebut keyakinan.Keyakinan merupakan wilayah psikologis tertinggi dari wilayah lainnya seperti hasrat, motif, sikap, keinginan dan kebutuhan. Oleh karenanya, keputusan benar-salah, baik-buruk, indah-tidak indah pada wilayah ini merupakan hasil dari sebuah rentetan proses psikologis yang kemudian mengarahkan individu pada tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan nilai pilihannya.
Kupperman (Mulyana, 2004: 9) menafsirkan nilai sebagai patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif.Ia memberi penekanan pada norma sebagai faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku manusia. Sebagai seorang sosiolog, Kupperman memandang norma sebagai salah satu bagian terpenting dari kehidupan sosial. Oleh karena itu, salah satu bagian terpenting dalam proses pertimbangan nilai (value judgement) adalah pelibatan nilai-nilai normatif yang berlaku di masyarakat.
Sedangkan Kluckhohn (Brameld, 1957) mendefinisikan nilai sebagai konsepsi (tersirat atau tersurat, yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara, tujuan antara dan tujuan akhir tindakan. Menurut Brameld, pandangan Kulchohn tersebut memiliki banyak implikasi terhadap pemaknaan nilai-nilai budaya dan sesuatu itu dipandang bernilai apabila dipersepsi sebagai sesuatu yang diinginkan. Makanan, uang, rumah, memiliki nilai karena memiliki persepsi sebagai sesuatu yang baik dan keinginan untuk memperolehnya memiliki mempengaruhi sikap dan tingkah laku seseorang. Namun tidak hanya materi yang memiliki nilai, gagasan dan konsep juga dapat menjadi nilai, seperti: kejujuran, kebenaran dan keadilan. Kejujuran misalnya, akan menjadi sebuah nilai bagi seseorang apabila ia memiliki komitmen yang dalam terhadap nilai itu yang tercermin dalam pola pikir, tingkah laku dan sikap.
D.Pendidikan Bahasa
Bahasa merupakan alat komunikasi terpenting
sekaligus merupakan salah satu keterampilan hidup (life skills) yang harus dikuasai.Bahasa
merupakan alat untuk berpikir dan belajar. Sebagaimana telah
diketahui bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara
lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa, Sehingga dengan adanya fungsi bahasa tersebut memungkinkan
seorang untuk berpikir secara abstrak.Dengan artian seseorang dapat memikirkan
suatu hal meskipun objek yang difikirkan itu tidak
berada di dekatnya.Secara formal sampai saat ini bahasa
Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagaibahasa
persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam
perkembangannya lebih lanjut, akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV,
Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa
budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini
mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
E.Pendidikan
Kewarganrgaraan
Menghasilkan warga Negara yang dicita-citakan
oleh setiap Negara didunia merupakan sebuah keniscayaan.Untuk itu dibutuhkan
sebuah sistem pendidikan yang salah sattu bidang kajiannya adalah pendidikan
kewarganegaraan (PKn) yang tujuannya adalah untuk menghasilkan warganegara yang
baik yang baik juga memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya
secara baik sebagai warganegara dan tidak terkecuali dengan Indonesia.PKn yang
merupakan peluasan Civics tersebut telah mengalami pasang surut dalam
eksistensinya sebagai bidang studi ataupun mata pelajaran disekolah.Namun
demikian dalam perkembangannya itu ttidak dapat melepaskan diri dari
perkembangan dan kemajuan bangsa-bangsa lain di dunia yang dalm Era
globaliisasi.Lebih menekankan kepada persaingan dan sekaligus kerjasama antar
bangsa dan antar Negara.Dalam suasana yang kometitif itu peran utama PKn adalah
memperkuat dasar-dasar kewarganegaraan Indonesia dalam konnteks Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) dan sekaligus menyiapkan warganegaranya untuk menjadi
warganegara global yang siap bersaing dan bekerjasama namun tetap berpijak pada
ke-indonesiaan.
2.Tujuan
Pendidikan Agama, Akhlak, Nilai, Bahasa dan Kewarganegaraan
A.Pendidikan
Agama
Tujuan Pendidikan Agama Islam identik
dengan tujuan agama Islam, karena tujuan agama adalah agar manusia memiliki
keyakinan yang kuat dan dapat dijadikan sebagai pedoman hidupnya yaitu untuk
menumbuhkan pola kepribadian yang bulat dan melalui berbagai proses usaha yang
dilakukan. Dengan demikian tujuan Pendidikan Agama Islam adalah suatu harapan
yang diinginkan oleh pendidik Islam itu sendiri.
Zakiah Daradjad dalam Metodik Khusus
Pengajaran Agama Islam mendefinisikan tujuan Pendidikan Agama Islam sebagai berikut
:
Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu
membina manusia beragama berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran
agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan
tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan
kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang
intensif dan efektif.[8]
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan
bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai usaha untuk
mengarahkan dan membimbing manusia dalam hal ini peserta didik agar mereka
mampu menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta
meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan mengenai Agama Islam,
sehingga menjadi manusia Muslim, ber akhlak mulia dalam kehidupan baik secara
pribadi, bermasyarakat dan berbangsa dan menjadi insan yang beriman hingga mati
dalam keadaan Islam, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Ali
Imran ayat 102.
B.Pendidikan
Akhlak
Tujuaan akhlak adalah untuk mengendalikan
kehendak nafsu manusia yang sering menghanyutkan manusia kepada hal-hal yang
negative dan merugikan, bagaimana suatu akhlak manusia itu benar-benar menjadi
al-akhlakul karimah.Ini dilakukan agar akhlak manusia yang saat ini akhlaknya
hancur dapat diluruskan kembali. Dalam agama dapat dijadikan sarana untuk
memperbaiki akhlak manusia, antara lain anjuran untuk selalu bertobat, b
ersabar, bersyukur, bertawakal, memcintai orang lain, mengasihi dan
menolongnya. Anjuran-anjuran itu sering didpatkan dalam ayat-ayat al-qur’an, sebagai
nasihat bagi orang-orang yang sering melakukan perbuatan buruk.Pendidikan
akhlak juga diharapkan dapat membantu dan memperbaiki akhlak bangsa terutama
bagi kaum muda.Selain itu, diharapkan juga agar dapat menambah pengetahuan dan
pengalaman bagi saya pribadi, teman-teman dan semuanya.
C.Pendidikan
Nilai
Dalam Living Values Education (2004: 1)
dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Nilai adalah:
“to help individual think about and reflect on different values and the practical implications of expressing them in relation to them selves, other, the community, and the world at large, to inspire individuals to choose their own personal, social, moral and spiritual values and be aware of practical methods for developing anf deepening them”.
Lorraine (1996:9)punberpendapat:
“in the teaching learning of value education should emphasizing on the establishing and guiding student in internalizing and practing good habits and behaviour in their everyday life as a citizen and as a member of society”.
Adapun tujuan Pendidikan Nilai menurut Apnieve-UNESCO (1996: 184) adalah untuk membantu peserta didik dalam mengeksplorasi nilai-nilai yang ada melalui pengujian kritis sehingga mereka dapat meningkatkan atau memperbaiki kualitas berfikir dan perasaannya.Sementara itu, Hill (1991: 80) meyakini bahwa Pendidikan Nilai ditujukan agar siswa dapat menghayati dan mengamalkan nilai sesuai dengan keyakinan agamanya, konsesus masyarakatnya dan nilai moral universal yang dianutnya sehingga menjadi karakter pribadinya.
Secara sederhana, Suparno (2002: 75) melihat bahwa tujuan Pendidikan Nilai adalah menjadikan manusia berbudi pekerti.Hakam (2000: 8) dan Mulyana (2004: 119) menambahkan bahwa pendidikan nilai bertujuan untuk membantu peserta didik mengalami dan menempatkan nilai-nilai secara integral dalam kehidupan mereka.
Dalam proses Pendidikan Nilai, tindakan-tindakan pendidikan yang lebih spesifik dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang lebih khusus. Seperti dikemukakan komite APEID (Asia and The Pasific Programme of Education Innovation for Development), Pendidikan Nilai secara khusus ditujukan untuk: (a) menerapkan pembentukan nilai kepada anak, (b) menghasilkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai yang diinginkan, dan (c) membimbing perilaku yang konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Dengan demikian tujuan Pendidikan Nilai meliputi tindakan mendidik yang berlangsung mulai dari usaha penyadaran nilai sampai pada perwujudan perilaku-perilaku yang bernilai (UNESCO, 1994).
“to help individual think about and reflect on different values and the practical implications of expressing them in relation to them selves, other, the community, and the world at large, to inspire individuals to choose their own personal, social, moral and spiritual values and be aware of practical methods for developing anf deepening them”.
Lorraine (1996:9)punberpendapat:
“in the teaching learning of value education should emphasizing on the establishing and guiding student in internalizing and practing good habits and behaviour in their everyday life as a citizen and as a member of society”.
Adapun tujuan Pendidikan Nilai menurut Apnieve-UNESCO (1996: 184) adalah untuk membantu peserta didik dalam mengeksplorasi nilai-nilai yang ada melalui pengujian kritis sehingga mereka dapat meningkatkan atau memperbaiki kualitas berfikir dan perasaannya.Sementara itu, Hill (1991: 80) meyakini bahwa Pendidikan Nilai ditujukan agar siswa dapat menghayati dan mengamalkan nilai sesuai dengan keyakinan agamanya, konsesus masyarakatnya dan nilai moral universal yang dianutnya sehingga menjadi karakter pribadinya.
Secara sederhana, Suparno (2002: 75) melihat bahwa tujuan Pendidikan Nilai adalah menjadikan manusia berbudi pekerti.Hakam (2000: 8) dan Mulyana (2004: 119) menambahkan bahwa pendidikan nilai bertujuan untuk membantu peserta didik mengalami dan menempatkan nilai-nilai secara integral dalam kehidupan mereka.
Dalam proses Pendidikan Nilai, tindakan-tindakan pendidikan yang lebih spesifik dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang lebih khusus. Seperti dikemukakan komite APEID (Asia and The Pasific Programme of Education Innovation for Development), Pendidikan Nilai secara khusus ditujukan untuk: (a) menerapkan pembentukan nilai kepada anak, (b) menghasilkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai yang diinginkan, dan (c) membimbing perilaku yang konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Dengan demikian tujuan Pendidikan Nilai meliputi tindakan mendidik yang berlangsung mulai dari usaha penyadaran nilai sampai pada perwujudan perilaku-perilaku yang bernilai (UNESCO, 1994).
D.Pendidikan
Bahasa
Tujuan bahasa adalah utuk mengembangkan kemampuan
bekomunikasi dalam bentuk lisan dan tulisan.Kemampuan berkomunikasi meliputi
mendengarkan (listening), berbicara (speaking), membaca (reading), menulis
(writing).Tujuanny juga untuk menumbuhkan kesadaran tentang hakikat dan
pentingnya bahasa untuk menjadi alat utama untuk belajar.Mengembangkan
pemahaman tentang saling keterkaitan antar bahasa dan budaya serta memperluas
cakrawala budaya.Dengan demikian, peserta didik memiliki wawasan lintas budaya
dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.
Setiap individu memiliki kebutuhan sosial
berupa komunikasi dengan individu yang lain dalam usaha memenuhi kebutuhan
hidupnya. Usaha individu untuk kebutuhannya yang banyak itu tidak dapat
dilakukannya sendiri, sehingga memerlukan bantuan kerjasama individu yang lain.
Kondisi seperti ini mengharuskan setiap individu berkomunikasi antar yang satu
dengan yang lain sebagai sebagai realisasi kodratnya sebagai makhluk hidup
sossial baik didalam kelompoknya maupun dilingkungan masyarkat yang lebih luas.
E.Pendidikan Kewarganegaraan
Generasi penerus melalui
pendidikan kewarganegaraan diharapkanakan mampu mengantisipasi hari depan yang
senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa,
negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara
untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku yang cinta
tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan
adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku
yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri
warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju,
tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional,
bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pengembangan nilai, sikap, dan
kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang
diantaranya dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu
Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai
dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
(MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Hak dan kewajiban warga negara,
terutama kesadaran bela negaraakan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia
dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh
merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab
dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1. Beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur,
berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan
sadar akanhak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat profesional
yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan
ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan
negara.
Melalui Pendidikan
Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami,
menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa
dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan
nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik,
harus tetap memegang teguh nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya
untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi,
kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumber daya
manusia agar memiliki daya saing; memelihara serta menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif rasional serta mandiri.
3.Funsi Pendidikan Agama, Akhlak, Nilai,
Bahasa dan Kewarganegaraan
A.Pendidikan Agama
Pendidikan Agama Islam mempunyai fungsi
sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta sebagai
wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat
dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Zakiah Daradjad berpendapat dalam bukunya Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam bahwa :
Zakiah Daradjad berpendapat dalam bukunya Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam bahwa :
Sebagai sebuah bidang studi di sekolah,
pengajaran agama Islam mempunyai tiga fungsi, yaitu: pertama, menanamtumbuhkan
rasa keimanan yang kuat, kedua, menanamkembangkan kebiasaan (habit vorming)
dalam melakukan amal ibadah, amal saleh dan akhlak yang mulia, dan ketiga,
menumbuh kembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah
SWT kepada manusia.[9]
Dari pendapat diatas dapat diambil beberapa
hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islamyang dapat dirumuskan
sebagai berikut:
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
b. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional
c. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
d. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
b. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional
c. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
d. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.
Disamping fungsi-fungsi yang tersebut
diatas, hal yang sangat perlu di ingatkan bahwa Pendidikan Agama Islam
merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk
mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat.
B.Pendidikan Akhlak
Dalam rangka mensosialisasikan nilai-nilai
luhur islam, dalam praktek pendidikan diperlukan nilai-nilai akhlak dan
melibatkan pada operasional nilai-nilai tersebut. Endidikan islam yang
mengutamakan pendidikan akhlak tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk
menginformasikan ilmu pengetahuan secara akademik lewat jalur pendidikan
formal, akan tetapi pada dasarnya merrupakan sebuah institusi sosial, fungsi
pendidikannya secara ideal menjadi fungsi budaya untuk melestarikan dan mengembangkan
sistem nilai masyarakatnya sebagai suatu organized intelegence.
Pendidikan akhlak berupaya untuk
mempertemukan kecenderungan individu dan kecenderungan komunitas tanpa
memperhitunngkan salah satu pihak.Karena pada prisipnya pendidikan diupayakan
untuk membentuk individu supaya mampu tampil dilingkungan masyarakat.Termasuk
didalamnya pembentukan kepribadian yang matang, sehat dan mapan.Islam adalah
fitrah, dan fitrah manusia adalah individu dan masyarakat, yang memiliki
pembawaan untuk bersifat individu dan sekaligus sebagai sosok untuk
bermasyarakat.
C.Pendidikan Nilai
Pendidikan nilai sebagai markas penyimpanan
kekuatan luar biasa yang memiliki akses keseluruh aspek kehidupan manusia,
memberikan informasi berhrga tentang pegangan hidup mas depan, serta membantu
peserta didik untuk mempersiapkan kebutuhan esensialnya dalam memnghadapi
perubahan. Oleh karena itu pendidikan nilai hendaknya member solusi yang
seluas-luasnya kepada fungssi esensial pendidikan.Dengan demikian, fungsi
pendidikan nilai tidak hanya berfungsi mendapatkan pengakuan peran kuantitatif
dari masyarakat atau pemerintah, melaainkan jugga merabut pengakuan
kualitatif.Ini tampaknya yang lebih penting.
D.Pendidikan Bahasa
Fungsi bahasa Indonesia berdasarkan kedudukan sebagai bahasa nasional menurut
hasil perumusan seminar politik bahasa Indonesia pada tanggal 25-28 februari 1975 bahwa
bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
a. Sebagai
Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Atas dasar ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kembangkan serta rasa
kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
b. Sebagai Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia kita
junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan
fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula
sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain.
c. Alat
Perhubungan Antarwarga, Daerah, dan Budaya
Fungsi bahasa Indonesia
yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antarwarga,
antardaerah dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat
berhubungan satu dangan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman
sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu
dikhawatirkan.
d. Alat
yang Memungkinkan Penyatuan Berbagai Suku Bangsa Indonesia
Fungsi bahasa indonesia
yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat
yang memungkinkan terlaksananya berbagai alat suku bangsa yang memiliki latar
belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda dalam satu kesatuan
kebangsaan yang bulat.
Di dalam hubungan ini,
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian
hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas
kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang
bahasa daerah yang bersangkutan. Sejalan dengan fungsinya sebagai alat
perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil
pula menjalankan
fungsinya sebagai alat pengungkap perasaan.
E.Pendidikan
Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan lah
yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih
bertanggung jawab.Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja
melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang.Apalagi negara
kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung
warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif.Oleh karena itu kita sebagai
mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam
melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara
walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Kita semua tahu bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya
tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana
sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri.Pendidikan ini membuat
setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga
pengembangan karakter publik.Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang
lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan
tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih
baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri
seluas-luasnya.
Rasa kewarganegaraan yang
tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan
yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh
secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai
segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap
tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar.Oleh karena
itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita
pelajari.Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya,
maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi,
materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun
kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu
menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
BAB III
PENUTUP
1.Kesimpulan
Dalam menyimpulkan tentang pengertian
Pendidikan Agama Islam terlebih dahulu dikemukakan pengertian pendidikan dari
segi etimologi dan terminology. Dari segi etimologi atau bahasa, kata
pendidikan berasal kata “didik” yang mendapat awalan pe- dan akhiran -an
sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan
pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir.
Secara terminologi berarti tingkah laku
seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang
baik.
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk,
berasal dari bahasa
Arab yang
berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Nilai sebagai sebuah keyakinan yang membuat
seseorang bertindak atas dasar pilihannya.Sebagai seorang ahli psikologi
kepribadian, Allport menyatakan bahwa nilai terjadi pada wilayah psikologis
yang disebut keyakinan.Keyakinan merupakan wilayah psikologis tertinggi dari
wilayah lainnya seperti hasrat, motif, sikap, keinginan dan kebutuhan.
Bahasa merupakan alat komunikasi terpenting
sekaligus merupakan salah satu keterampilan hidup (life skills) yang harus dikuasai.Bahasa merupakan alat untuk
berpikir dan belajar. Sebagaimana telah diketahui bahwa bahasa
sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis.
Menghasilkan warga Negara yang dicita-citakan
oleh setiap Negara didunia merupakan sebuah keniscayaan. Untuk itu dibutuhkan
sebuah sistem pendidikan yang salah sattu bidang kajiannya adalah pendidikan
kewarganegaraan (PKn) yang tujuannya adalah untuk menghasilkan warganegara yang
baik yang baik juga memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya
secara baik sebagai warganegara dan tidak terkecuali dengan Indonesia
2.Saran
Alangkah luas ilmu allah jika lautan dijadikan
tinta, dan seluruh tumbuhan yang ada di muka bumi ini dijadikan pena, maka
tidak akan cukup untuk menuliskannya. Itulah ilmu Allah.
Beberapa referensi , suber telah saya
kumpulkan dan saya jadikan bahan dalam penyusunan makalah ini. Akan tetapi,
kekurangan sudah menjadi barang tentu.Karena ini hanyalah sedikit dari ilmu
Allah.
dosen : Dirgantara Wicaksono
mata kuliah : Pengembangan pembelajaran PKN di SD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar