Rabu, 03 Juni 2015

makalah Pendidikan Agama, Akhlak, Nilai, Bahasa dan Kewarganegaraan


BAB I

PENDAHULUAN
A.Latar Belakang

pendidikan menurut bahasa adalah mendidik, melatih, memelihara dan membimbing. Sedangkan pendidikan menurut istilah adalah Pendidikan kita artikan sebagai latihan mental, moral dan fisik yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dan tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah, maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta menanamkan tanggung jawab.

B.Rumusan Masalah
1.  Apa pengertian Pendidikan Agama, Akhlak, Nilai, Bahasa dan Kewarganegaraan ?
2. Apa tujuan Pendidikan Agama, Akhlak, Nilai, Bahasa dan Kewarganegaraan ?
3. Apa fungsi Pendidikan Agama, Akhlak, Nilai, Bahasa dan Kewarganegaraan ?















BAB II
PEMBAHASAN

1.PengertianPendidikan Agama, Akhklak, Nilai, Bahasa dan Kewarganegaraan
A.pendidikan Agama
                Dalam menyimpulkan tentang pengertian Pendidikan Agama Islam terlebih dahulu dikemukakan pengertian pendidikan dari segi etimologi dan terminology. Dari segi etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata “didik” yang mendapat awalan pe- dan akhiran -an sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir.
Kemudian ditinjau dari segi terminology, banyak batasan dan pandangan yang dikemukakan para ahli untuk merumuskan pengertian pendidikan, namun belum juga menemukan formulasi yang tepat dan mencakup semua aspek, walaupun begitu pendidikan berjalan terus tanpa menantikan keseragaman dalam arti pendidikan itu sendiri.
Diantaranya ada yang mengemukakan pengertian pendidikan sebagai berikut:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1.
Kata pendidikan berasal dari kata didik yang berarti menjaga, dan meningkatkan (Webster’s Third Digtionary), yang dapat didefinisikan sebagai berikut :
a. Mengembangkan dan memberikan bantuan untuk berbagai tingkat pertumbuhan atau mengembangkan pengetahuan, kebijaksanaan, kualitas jiwa, kesehatan fisik dan kompetensi.
b. Memberikan pelatihan formal dan praktek yang di supervisi.
c. Menyediakan informasi.
d. Meningkatkan dan memperbaiki.
Pendidikan Agama Islam berkenaan dengan tanggung jawab bersama.Oleh sebab itu usaha yang secara sadar dilakukan oleh guru mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia beragama yang diperlukan dalam pengembangan kehidupan beragama dan sebagai salah satu sarana pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Selanjutnya H. Haidar Putra Daulay, mengemukakan bahwa Pendidikan Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmani maupun rohani.
Dari beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud Pendidikan Agama Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama.
Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu kitab suci Al-Quran dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
Dari pengertian di atas terbentuknya kepribadian yakni pendidikan yang diarahkan pada terbentuknya kepribadian Muslim.kepribadian Muslim adalah pribadi yang ajaran Islam nya menjadi sebuah pandangan hidup, sehingga cara berpikir, merasa, dan bersikap sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan demikian Pendidikan Agama Islam itu adalah usaha berupa bimbingan, baik jasmani maupun rohani kepada anak didik menurut ajaran Islam, agar kelak dapat berguna menjadi pedoman hidupnya untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.

B.Pendidikan Akhlak

secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.
Kata akhlak diartikan sebagai suatu tingkah laku, tetapi tingkah laku tersebut harus dilakukan secara berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya sewaktu-waktu saja.Seseorang dapat dikatakan berakhlak jika timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi dari dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran apalagi pertimbangan yang sering diulang-ulang, sehingga terkesan sebagai keterpaksaan untuk berbuat. Apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan terpaksa bukanlah pencerminan dari akhlak.
Dalam Encyclopedia Brittanica, akhlak disebut sebagai ilmu akhlak yang mempunyai arti sebagai studi yang sistematik tentang tabiat dari pengertian nilai baik, buruk, seharusnya benar, salah dan sebaginya tentang prinsip umum dan dapat diterapkan terhadap sesuatu, selanjutnya dapat disebut juga sebagai filsafat moral.
C.Pendidikan Nilai

Menurut Baier (Mulyana, 2004: 8) nilai sering kali dirumuskan dalam konsep yang berbeda-beda, hal tersebut disebabkan oleh sudut pandangnya yang berbeda-beda pula.Contohnya seorang sosiolog mendefinisikan nilai sebagai suatu keinginan, kebutuhan, dan kesenangan seseorang sampai pada sanksi dan tekanan dari masyarakat. Seorang psikolog akan menafsirkan nilai sebagai suatu kecenderungan perilaku yang berawal dari gejala-gejala psikologis, seperti hasrat, motif, sikap, kebutuhan dan keyakinan yang dimiliki secara individual sampai pada tahap wujud tingkah lakunya yang unik. Sementara itu, seorang antropolog melihat nilai sebagai “harga “ yang melekat pada pola budaya masyarakat seperti dalam bahasa, adat kebiasaan, keyakinan, hukum dan bentuk-bentuk organisasi sosial yang dikembangkan manusia. Perbedaan pandangan mereka dalam memahami nilai telah berimplikasi pada perumusan definisi nilai.Berikut ini dikemukakan beberapa definisi nilai yang masing-masing memiliki tekanan yang berbeda.
Allport (Mulyana, 2004: 9) mendefinisikan nilai sebagai sebuah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya.Sebagai seorang ahli psikologi kepribadian, Allport menyatakan bahwa nilai terjadi pada wilayah psikologis yang disebut keyakinan.Keyakinan merupakan wilayah psikologis tertinggi dari wilayah lainnya seperti hasrat, motif, sikap, keinginan dan kebutuhan. Oleh karenanya, keputusan benar-salah, baik-buruk, indah-tidak indah pada wilayah ini merupakan hasil dari sebuah rentetan proses psikologis yang kemudian mengarahkan individu pada tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan nilai pilihannya.
Kupperman (Mulyana, 2004: 9) menafsirkan nilai sebagai patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif.Ia memberi penekanan pada norma sebagai faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku manusia. Sebagai seorang sosiolog, Kupperman memandang norma sebagai salah satu bagian terpenting dari kehidupan sosial. Oleh karena itu, salah satu bagian terpenting dalam proses pertimbangan nilai (value judgement) adalah pelibatan nilai-nilai normatif yang berlaku di masyarakat.
Sedangkan Kluckhohn (Brameld, 1957) mendefinisikan nilai sebagai konsepsi (tersirat atau tersurat, yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara, tujuan antara dan tujuan akhir tindakan. Menurut Brameld, pandangan Kulchohn tersebut memiliki banyak implikasi terhadap pemaknaan nilai-nilai budaya dan sesuatu itu dipandang bernilai apabila dipersepsi sebagai sesuatu yang diinginkan. Makanan, uang, rumah, memiliki nilai karena memiliki persepsi sebagai sesuatu yang baik dan keinginan untuk memperolehnya memiliki mempengaruhi sikap dan tingkah laku seseorang. Namun tidak hanya materi yang memiliki nilai, gagasan dan konsep juga dapat menjadi nilai, seperti: kejujuran, kebenaran dan keadilan. Kejujuran misalnya, akan menjadi sebuah nilai bagi seseorang apabila ia memiliki komitmen yang dalam terhadap nilai itu yang tercermin dalam pola pikir, tingkah laku dan sikap.


D.Pendidikan Bahasa
Bahasa merupakan alat komunikasi terpenting sekaligus merupakan salah satu keterampilan hidup (life skills) yang harus dikuasai.Bahasa merupakan alat untuk berpikir dan belajar. Sebagaimana telah diketahui bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa, Sehingga dengan adanya fungsi bahasa tersebut memungkinkan seorang untuk berpikir secara abstrak.Dengan artian seseorang dapat memikirkan suatu hal meskipun objek yang difikirkan itu tidak berada di dekatnya.Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagaibahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
E.Pendidikan Kewarganrgaraan

Menghasilkan warga Negara yang dicita-citakan oleh setiap Negara didunia merupakan sebuah keniscayaan.Untuk itu dibutuhkan sebuah sistem pendidikan yang salah sattu bidang kajiannya adalah pendidikan kewarganegaraan (PKn) yang tujuannya adalah untuk menghasilkan warganegara yang baik yang baik juga memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya secara baik sebagai warganegara dan tidak terkecuali dengan Indonesia.PKn yang merupakan peluasan Civics tersebut telah mengalami pasang surut dalam eksistensinya sebagai bidang studi ataupun mata pelajaran disekolah.Namun demikian dalam perkembangannya itu ttidak dapat melepaskan diri dari perkembangan dan kemajuan bangsa-bangsa lain di dunia yang dalm Era globaliisasi.Lebih menekankan kepada persaingan dan sekaligus kerjasama antar bangsa dan antar Negara.Dalam suasana yang kometitif itu peran utama PKn adalah memperkuat dasar-dasar kewarganegaraan Indonesia dalam konnteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sekaligus menyiapkan warganegaranya untuk menjadi warganegara global yang siap bersaing dan bekerjasama namun tetap berpijak pada ke-indonesiaan.
2.Tujuan Pendidikan Agama, Akhlak, Nilai, Bahasa dan Kewarganegaraan

A.Pendidikan Agama

Tujuan Pendidikan Agama Islam identik dengan tujuan agama Islam, karena tujuan agama adalah agar manusia memiliki keyakinan yang kuat dan dapat dijadikan sebagai pedoman hidupnya yaitu untuk menumbuhkan pola kepribadian yang bulat dan melalui berbagai proses usaha yang dilakukan. Dengan demikian tujuan Pendidikan Agama Islam adalah suatu harapan yang diinginkan oleh pendidik Islam itu sendiri.
Zakiah Daradjad dalam Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam mendefinisikan tujuan Pendidikan Agama Islam sebagai berikut :
Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif.[8]
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai usaha untuk mengarahkan dan membimbing manusia dalam hal ini peserta didik agar mereka mampu menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan mengenai Agama Islam, sehingga menjadi manusia Muslim, ber akhlak mulia dalam kehidupan baik secara pribadi, bermasyarakat dan berbangsa dan menjadi insan yang beriman hingga mati dalam keadaan Islam, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 102.
B.Pendidikan Akhlak

Tujuaan akhlak adalah untuk mengendalikan kehendak nafsu manusia yang sering menghanyutkan manusia kepada hal-hal yang negative dan merugikan, bagaimana suatu akhlak manusia itu benar-benar menjadi al-akhlakul karimah.Ini dilakukan agar akhlak manusia yang saat ini akhlaknya hancur dapat diluruskan kembali. Dalam agama dapat dijadikan sarana untuk memperbaiki akhlak manusia, antara lain anjuran untuk selalu bertobat, b ersabar, bersyukur, bertawakal, memcintai orang lain, mengasihi dan menolongnya. Anjuran-anjuran itu sering didpatkan dalam ayat-ayat al-qur’an, sebagai nasihat bagi orang-orang yang sering melakukan perbuatan buruk.Pendidikan akhlak juga diharapkan dapat membantu dan memperbaiki akhlak bangsa terutama bagi kaum muda.Selain itu, diharapkan juga agar dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi saya pribadi, teman-teman dan semuanya.
C.Pendidikan Nilai

Dalam Living Values Education (2004: 1) dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Nilai adalah:
“to help individual think about and reflect on different values and the practical implications of expressing them in relation to them selves, other, the community, and the world at large, to inspire individuals to choose their own personal, social, moral and spiritual values and be aware of practical methods for developing anf deepening them”.

Lorraine (1996:9)punberpendapat:
“in the teaching learning of value education should emphasizing on the establishing and guiding student in internalizing and practing good habits and behaviour in their everyday life as a citizen and as a member of society”.

Adapun tujuan Pendidikan Nilai menurut Apnieve-UNESCO (1996: 184) adalah untuk membantu peserta didik dalam mengeksplorasi nilai-nilai yang ada melalui pengujian kritis sehingga mereka dapat meningkatkan atau memperbaiki kualitas berfikir dan perasaannya.Sementara itu, Hill (1991: 80) meyakini bahwa Pendidikan Nilai ditujukan agar siswa dapat menghayati dan mengamalkan nilai sesuai dengan keyakinan agamanya, konsesus masyarakatnya dan nilai moral universal yang dianutnya sehingga menjadi karakter pribadinya.
Secara sederhana, Suparno (2002: 75) melihat bahwa tujuan Pendidikan Nilai adalah menjadikan manusia berbudi pekerti.Hakam (2000: 8) dan Mulyana (2004: 119) menambahkan bahwa pendidikan nilai bertujuan untuk membantu peserta didik mengalami dan menempatkan nilai-nilai secara integral dalam kehidupan mereka.
Dalam proses Pendidikan Nilai, tindakan-tindakan pendidikan yang lebih spesifik dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang lebih khusus. Seperti dikemukakan komite APEID (Asia and The Pasific Programme of Education Innovation for Development), Pendidikan Nilai secara khusus ditujukan untuk: (a) menerapkan pembentukan nilai kepada anak, (b) menghasilkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai yang diinginkan, dan (c) membimbing perilaku yang konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Dengan demikian tujuan Pendidikan Nilai meliputi tindakan mendidik yang berlangsung mulai dari usaha penyadaran nilai sampai pada perwujudan perilaku-perilaku yang bernilai (UNESCO, 1994).
D.Pendidikan Bahasa

Tujuan bahasa adalah utuk mengembangkan kemampuan bekomunikasi dalam bentuk lisan dan tulisan.Kemampuan berkomunikasi meliputi mendengarkan (listening), berbicara (speaking), membaca (reading), menulis (writing).Tujuanny juga untuk menumbuhkan kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa untuk menjadi alat utama untuk belajar.Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antar bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya.Dengan demikian, peserta didik memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.
Setiap individu memiliki kebutuhan sosial berupa komunikasi dengan individu yang lain dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Usaha individu untuk kebutuhannya yang banyak itu tidak dapat dilakukannya sendiri, sehingga memerlukan bantuan kerjasama individu yang lain. Kondisi seperti ini mengharuskan setiap individu berkomunikasi antar yang satu dengan yang lain sebagai sebagai realisasi kodratnya sebagai makhluk hidup sossial baik didalam kelompoknya maupun dilingkungan masyarkat yang lebih luas.
E.Pendidikan Kewarganegaraan
Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkanakan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang diantaranya dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negaraakan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
 1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
 2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
 3. Rasional, dinamis, dan sadar akanhak dan kewajiban sebagai warga negara.
 4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
 5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing; memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif rasional serta mandiri.
3.Funsi Pendidikan Agama, Akhlak, Nilai, Bahasa dan Kewarganegaraan
A.Pendidikan Agama
Pendidikan Agama Islam mempunyai fungsi sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta sebagai wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Zakiah Daradjad berpendapat dalam bukunya Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam bahwa :
Sebagai sebuah bidang studi di sekolah, pengajaran agama Islam mempunyai tiga fungsi, yaitu: pertama, menanamtumbuhkan rasa keimanan yang kuat, kedua, menanamkembangkan kebiasaan (habit vorming) dalam melakukan amal ibadah, amal saleh dan akhlak yang mulia, dan ketiga, menumbuh kembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah SWT kepada manusia.[9]
Dari pendapat diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islamyang dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
b. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional
c. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
d. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.
Disamping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu di ingatkan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat.
B.Pendidikan Akhlak
Dalam rangka mensosialisasikan nilai-nilai luhur islam, dalam praktek pendidikan diperlukan nilai-nilai akhlak dan melibatkan pada operasional nilai-nilai tersebut. Endidikan islam yang mengutamakan pendidikan akhlak tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk menginformasikan ilmu pengetahuan secara akademik lewat jalur pendidikan formal, akan tetapi pada dasarnya merrupakan sebuah institusi sosial, fungsi pendidikannya secara ideal menjadi fungsi budaya untuk melestarikan dan mengembangkan sistem nilai masyarakatnya sebagai suatu organized intelegence.
Pendidikan akhlak berupaya untuk mempertemukan kecenderungan individu dan kecenderungan komunitas tanpa memperhitunngkan salah satu pihak.Karena pada prisipnya pendidikan diupayakan untuk membentuk individu supaya mampu tampil dilingkungan masyarakat.Termasuk didalamnya pembentukan kepribadian yang matang, sehat dan mapan.Islam adalah fitrah, dan fitrah manusia adalah individu dan masyarakat, yang memiliki pembawaan untuk bersifat individu dan sekaligus sebagai sosok untuk bermasyarakat.
C.Pendidikan Nilai
Pendidikan nilai sebagai markas penyimpanan kekuatan luar biasa yang memiliki akses keseluruh aspek kehidupan manusia, memberikan informasi berhrga tentang pegangan hidup mas depan, serta membantu peserta didik untuk mempersiapkan kebutuhan esensialnya dalam memnghadapi perubahan. Oleh karena itu pendidikan nilai hendaknya member solusi yang seluas-luasnya kepada fungssi esensial pendidikan.Dengan demikian, fungsi pendidikan nilai tidak hanya berfungsi mendapatkan pengakuan peran kuantitatif dari masyarakat atau pemerintah, melaainkan jugga merabut pengakuan kualitatif.Ini tampaknya yang lebih penting.



D.Pendidikan Bahasa
Fungsi bahasa Indonesia berdasarkan kedudukan sebagai bahasa nasional menurut hasil perumusan seminar politik bahasa Indonesia pada tanggal 25-28 februari 1975 bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
a.       Sebagai Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
b.      Sebagai Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia kita junjung  di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain.
c.       Alat Perhubungan Antarwarga, Daerah, dan Budaya
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dangan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
d.      Alat yang Memungkinkan Penyatuan Berbagai Suku Bangsa Indonesia
Fungsi bahasa indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya berbagai alat suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah  berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkap perasaan.
E.Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab.Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang.Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif.Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri.Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik.Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.
Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar.Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita pelajari.Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
























BAB III
PENUTUP

1.Kesimpulan
Dalam menyimpulkan tentang pengertian Pendidikan Agama Islam terlebih dahulu dikemukakan pengertian pendidikan dari segi etimologi dan terminology. Dari segi etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata “didik” yang mendapat awalan pe- dan akhiran -an sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir.

Secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Nilai sebagai sebuah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya.Sebagai seorang ahli psikologi kepribadian, Allport menyatakan bahwa nilai terjadi pada wilayah psikologis yang disebut keyakinan.Keyakinan merupakan wilayah psikologis tertinggi dari wilayah lainnya seperti hasrat, motif, sikap, keinginan dan kebutuhan.
Bahasa merupakan alat komunikasi terpenting sekaligus merupakan salah satu keterampilan hidup (life skills) yang harus dikuasai.Bahasa merupakan alat untuk berpikir dan belajar. Sebagaimana telah diketahui bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis.
Menghasilkan warga Negara yang dicita-citakan oleh setiap Negara didunia merupakan sebuah keniscayaan. Untuk itu dibutuhkan sebuah sistem pendidikan yang salah sattu bidang kajiannya adalah pendidikan kewarganegaraan (PKn) yang tujuannya adalah untuk menghasilkan warganegara yang baik yang baik juga memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya secara baik sebagai warganegara dan tidak terkecuali dengan Indonesia

2.Saran
Alangkah luas ilmu allah jika lautan dijadikan tinta, dan seluruh tumbuhan yang ada di muka bumi ini dijadikan pena, maka tidak akan cukup untuk menuliskannya. Itulah ilmu Allah.
Beberapa referensi , suber telah saya kumpulkan dan saya jadikan bahan dalam penyusunan makalah ini. Akan tetapi, kekurangan sudah menjadi barang tentu.Karena ini hanyalah sedikit dari ilmu Allah.



dosen : Dirgantara Wicaksono 
mata kuliah : Pengembangan pembelajaran PKN di SD 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar